Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu pengalaman di bidang Pekerjaan Perawatan Rutin & Perbaikan Kendaraan Sejenis dengan nilai minimal 1 (satu) project/pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Reparasi Mobil (Kode: 45201) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
d. Melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak berdasarkan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
e. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan:
1) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Kami bersedia/sanggup melaksanakan [Nama Pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
4) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
f. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
g. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal);
h. Membuat dan melampirkan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
i. Melampirkan Surat Jaminan Purna Jual/Garansi Barang untuk material sparepart (bermaterai dan bertanggal);
j. Melampirkan Surat Jaminan Keaslian Barang untuk material sparepart (bermaterai dan bertanggal);
k. Melampirkan Daftar Tenaga Ahli / Personel berikut bukti pendukungnnya (KTP, NPWP, Ijazah dan Memiliki Sertifikasi Pelatihan di Bidang Otomotif) minimal 1 (satu) orang;
l. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Teknis (bermaterai dan bertanggal) bahwa:
1) Bersedia memberikan asistensi dan bantuan teknis untuk menggunakan dan memelihara barang pengadaan sesuai di Spesifikasi Teknis ini sesuai dengan kebutuhan PAM JAYA;
2) Bersedia untuk melakukan perawatan rutin kendaraan Truk Tanki sesuai dengan ruang lingkup dan skema yang sudah ditentukan;
3) Bersedia untuk Pelaporan Kegiatan sesuai dengan Ruang Lingkup didalam Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
4) Bersedia wajib mengikuti ketentuan dan kebijakan K3 PAM JAYA.
m. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang dikeluarkan oleh badan akreditasi yang menjadi anggota IAF (International Accreditation Forum) yang masih berlaku dan tidak suspended; dan
n. Memiliki dan melampirkan Laporan Keuangan Tahun Terakhir (Minimal Tahun 2023) yang sudah teraudit dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar dan berstatus aktif di OJK/Kemenkeu. |