Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta Pengadaan:
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman dalam pekerjaan sejenis/ pekerjaan pembetonan jalan minimal 1 (satu) project/ pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan Pemerintahan atau Swasta, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/ Surat Perintah Kerja/ Surat Perjanjian/ Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/ Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/ Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU): BS001 dengan KBLI 42101 tentang Kontruksi Bangunan Sipil Jalan atau KK005 tentang Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement) atau BG002 dengan KBLI 41012 tentang Konstruksi Gedung Perkantoran atau BG009 tentang Konstruksi Gedung Lainya, yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
d. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;
e. Memiliki Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang memiliki sertifikat Ahli K3 Umum atau telah mengikuti pelatihan Ahli K3 pengawasan proyek;
f. Memiliki Peralatan Inti dan Peralatan Pendukung operasional Pekerjaan sesuai dengan lingkup Pekerjaan, dengan melampirkan Daftar Peralatan dan bukti Kepemilikan/ Sewa;
g. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan:
1) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Kami bersedia/sanggup melaksanakan [Nama Pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK);
4) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
5) Memiliki kemampuan dalam proses Pekerjaan Pembetonan Jalan dan Pengiriman Barang/ material sesuai peraturan ketentuan yang berlaku di PAM Jaya; dan
6) Akan melampirkan sertifikat pengujian mutu beton K350 pada saat pengiriman.
h. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
i. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA; dan
j. Melampirkan Surat Jaminan Keaslian Barang untuk Material Utama (bermaterai dan bertanggal). |