Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta Pengadaan
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam system e- Procurement PAMJAYA;
b. Persyaratan Peserta e-Tender harus memenuhi syarat kualifikasi penyedia jasa sebagaimana disebutkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Konsultan Feasibility Study (FS) dan Basic Engineering Design (BED) Rencana Peningkatan (uprating) IPA Cilandak, yaitu:
· Memiliki pengalaman sejenis sebagai konsultan Studi Kelayakan dan atau Rancangan Awal Perencanaan Pembangunan IPA minimum 100lps, minimal 1 (satu) project/ pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Copy Dokumen Kontrak/ Surat Perjanjian/ Purchase Order pekerjaan sebelumnya atau surat rekomendasi pemberi kerja, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan/ Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/ Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki komposisi Tenaga Ahli sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK);
d. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang bersangkutan; dan
e. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (Kode: RK002) dan/ atau Nomer Induk Berusaha (NIB) berbasis Resiko dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Aktivitas Konsultasi Manajemen (Kode: 7020) dan/atau Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (Kode: 70209) dan/atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (Kode: 71102) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam system e-Procurement PAM JAYA.
f. Menyertakan dokumen legalitas NPWP dan bukti pembayaran SPT Tahun terakhir (minimal tahun 2023);
g. Menyertakan Laporan Keuangan tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) (minimal tahun 2023);
h. Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal):
· Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/ informasi yang benar;
· Kami bersedia/ sanggup melaksanakan [Nama Pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
· Kami bersedia/ sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
· Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
i. Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
j. Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Komitmen Anti Penyuapan; dan
k. Form Isian Kualifikasi (bermaterai dan bertanggal). |