Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-procurement PAM JAYA;
b. Memiliki NPWP Perusahaan;
c. Memiliki Head Office dan alamat email perusahaan;
d. Memiliki struktur organisasi perusahaan yang sudah disahkan;
e. Memiliki pengalaman sejenis yaitu melaksanakan pengadaan Sewa/Rental Kendaraan yang dibuktikan dengan Dokumen Kontrak/Surat Perjanjian/Purchase Order yang sedang berjalan pada 3 bulan terakhir;
f. Melampirkan daftar nama klien sewa/rental kendaraan;
g. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan :
1) Dokumen yang disampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Bersedia/sanggup melaksanakan [nama pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
3) Bersedia/ sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai dengan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
4) Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
h. Mampu menyediakan Mobil Blind Van 1300CC sebanyak 9 (Sembilan) Unit Untuk Wilayah Timur dalam kondisi baru (Tahun Pembuatan 2025) sesuai dengan KAK pada poin 3.1, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bertanggal dan bermaterai);
i. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Bidang 77100 Aktifitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
j. Memiliki fasilitas layanan on call service 24 jam, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bertanggal dan bermaterai);
k. Memiliki fasilitas perbaikan dan perawatan rutin kendaraan (milik sendiri ataupun dengan rekanan), dibuktikan dengan bukti kepemilikan/sewa/surat kerja sama dengan bengkel;
l. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO – 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended beserta Audit Report; dan
m. Laporan Keuangan minimal tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). |