Persyaratan Peserta
1.1 Persyaratan Peserta Pengadaan
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-procurement PAM JAYA;
b. Memiliki NPWP Perusahaan;
c. Memiliki Head Office dan alamat email perusahaan;
d. Memiliki struktur organisasi perusahaan yang sudah disahkan;
e. Memiliki pengalaman sewa/rental kendaraan dengan nilai di atas 2 Milyar Rupiah paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perjanjian/SPK/Purchase Order, dan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan untuk pekerjaan yang sudah selesai;;
f. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan :
1) Dokumen yang disampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Bersedia/sanggup melaksanakan [nama pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
3) Bersedia/ sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai dengan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
4) Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
g. Mampu menyediakan Pengadaan sewa kendaraan dinas minibus baru di kelas 1.300 CC - 61 Unit dalam kondisi baru sesuai dengan KAK pada poin V.1, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bertanggal dan bermaterai);
h. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Bidang 77100 Aktifitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
i. Memiliki fasilitas layanan on call service 24 jam, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (bertanggal dan bermaterai);
j. Memiliki fasilitas perbaikan dan perawatan rutin kendaraan (milik sendiri ataupun dengan rekanan), dibuktikan dengan surat pernyataan (bertanggal dan bermaterai);
k. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO – 9001 yang masih berlaku dan tidak suspended beserta Audit Report; dan
l. Laporan Keuangan minimal tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). |