Persyaratan Peserta
1.1 Persyaratan Peserta Pengadaan
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam system e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan minimal 1 (Satu) Pekerjaan yaitu Pengalaman dalam kegiatan implementasi, konfigurasi, peningkatan versi, pemeliharaan, dan/atau pengembangan system informasi geospasial berbasis ESRI/ArcGIS dalam kurun waktu 3 (Tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak / Surat Perintah Kerja / Surat Perjanjian / Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima /Invoice terakhir / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan / Berita Acara Penerimaan Pekerjaan;
c. Memiliki dan melampirkan Akta Pendirian Perusahaan beserta dengan perubahannya (apabila ada), untuk PT sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Akta Perubahan Terakhir (Jika Ada) dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman/Kementrian Hukum dan HAM;
d. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Perdagangan Besar Piranti Lunak (Kode: 46512) dan / atau Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya (Kode: 62090) dan / atau bidang Penerbitan Piranti Lunak (Software) (Kode: 58200) dan / atau bidang Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya (Kode: 62029) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
e. Memiliki Kantor Pusat atau Kantor Cabang Operasional yang mempunyai kegiatan/ aktivitas perkantoran serta dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan/sewa;
f. Memiliki dan melampirkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP) yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang;
g. Melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak dengan Status Valid yang diperuntukan untuk Tender di PAM JAYA berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) untuk tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang;
h. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Administrasi (bermaterai dan bertanggal);
i. Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
j. Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan (bermaterai dan bertanggal);
k. Melampirkan Kuesioner Uji Kelayakan Komitmen Anti Penyuapan;
l. Melampirkan Formulir Isian Kualifikasi Perusahaan (bermaterai dan bertanggal);
m. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Teknis (bermaterai dan bertanggal);
n. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO – 9001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) yang masih berlaku dan tidak suspended; dan
o. Memiliki Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2024) yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Kementrian Keuangan. |