Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu
Ø Pengalaman di bidang Jasa Penarikan Kabel Data di PAM JAYA dengan melampirkan minimal 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perjanjian/Purchase Order dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan.
Ø Untuk penyedia yang belum pernah melakukan Jasa Penarikan Kabel Data di PAM JAYA, maka perlu melampirkan Portofolio pekerjaan dengan nilai minimal 50% (lima puluh persen) dari Harga Perkiraan yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan, minimal 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir;
c. Memiliki dan melampirkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan/atau Nomor Induk Berusahan (NIB) Berbasis Resiko dan mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di bidang:
1) Instalasi Telekomunikasi (Kode: 43212) dan/atau
2) Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (Kode: 46523)
yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Procurement PAM JAYA;
d. Memiliki dan melampirkan Akta Pendirian Perusahaan serta perubahannya jika ada beserta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Pengangkatan Perusahaan;
e. Melampirkan NPWP Perusahaan dan Bukti Lapor SPT Tahun 2023.
f. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan :
1) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Kami bersedia/sanggup melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa Penarikan FO Area Pejompongan Tahap 2 sampai dengan selesai 100%;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Penarikan FO Area Pejompongan Tahap 2 serta mengikuti semua ketentuan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB); dan
4) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
g. Melampirkan daftar personil/tenaga ahli sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dokumen (lihat file pada Lampiran II. Daftar Tenaga Ahli);
h. Melampirkan daftar material dan brosur sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilengkapi dokumen (lihat file pada KAK poin 5. Spesifikasi);
i. Membuat dan melampirkan Surat Jaminan Purna Jual/Garansi Barang (bermaterai dan bertanggal);
j. Membuat dan melampirkan Surat Jaminan Keaslian Barang (bermaterai dan bertanggal);
k. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Teknis (bermaterai dan bertanggal) bahwa memiliki dan menyediakan Peralatan Pendukung untuk Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Penarikan FO Area Pejompongan Tahap 2;
l. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas;
m. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia;
n. Membuat dan melampirkan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA; dan
o. Memiliki dan melampirkan Sertfikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 yang masih berlaku (tidak suspended).
|