Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu pengalaman sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi, diutamakan dalam Pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung dalam kurun waktu 5 (Lima) Tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki dan melampirkan Akta Pendirian Perusahaan beserta dengan Perubahannya (apabila ada) minimal 10 Tahun, sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman/Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham);
d. Memiliki komposisi Tenaga Ahli sesuai kualifikasi dengan yang dipersyaratkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK);
e. Memiliki dan melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status VALID yang diperuntukan untuk Tender di PAM JAYA dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang;
f. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi bidang Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian (Kode: RK001) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
g. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) (Perizinan Berbasis Risiko) dan sudah terverifikasi OSS yang masih berlaku;
h. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Administrasi (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan:
1) Kami memahami seluruh ketentuan yang terdapat pada Dokumen e-Tender dan Kerangka Acuan Kerja (KAK);
2) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan [Nama Pekerjaan] sampai dengan selesai 100%;
4) Kami bersedia/sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
5) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau Direksi yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan tidak sedang dalam menjalani Sanksi Pidana.
i. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
j. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
k. Membuat dan melampirkan Form Isian Kualifikasi (bermaterai dan bertanggal); dan
l. Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2024) yang sudah teraudit dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Kementerian Keuangan. |