Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta:
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam system e- Procurement PAMJAYA;
b. Persyaratan Peserta e-Tender harus memenuhi syarat kualifikasi penyedia jasa sebagaimana disebutkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun (Design & Build) Penurunan NRW PAM Jaya tahap I Wilayah Barat dan Timur PAM Jaya (Tender Ulang 2), yaitu:
· Penyedia Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi telah berdiri minimal 5 (lima) tahun; Memiliki kualifikasi sebagai badan hukum konsultansi menengah yang dibuktikan melalui TDP, AD/ ART; Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk jasa konsultansi konstruksi; Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) jasa pengawas konstruksi yang masih berlaku; dan Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban membayar pajak/ kewajiban perpajakan tahun terakhir (minimal SPT tahun 2022);
· Memiliki pengalaman sebagai konsultan Manjemen Konstruksi terhadap Pekerjaan Konstruksi, minimal 1 (satu) project/ pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Copy Dokumen Kontrak/ Surat Perjanjian/ Purchase Order pekerjaan sebelumnya atau surat rekomendasi pemberi kerja, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan/ Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/ Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan; dan
· Memiliki pengalaman dalam memberikan jasa konsultansi dalam pekerjaan perencanaan dan supervisi, lebih diutamakan proyek jaringan perpipaan air minum baik sebagai konsultan inti atau konsultan pendukung minimal 1 (satu) project/ pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Bukti Copy Dokumen Kontrak/ Surat Perjanjian/ Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan/ Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/ Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki komposisi Tenaga Ahli sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK);
d. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan yang bersangkutan; dan
e. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (Kode: RK002) dan/ atau Nomer Induk Berusaha (NIB) berbasis Resiko dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang klasifikasi Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (Kode: 71102) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam system e-Procurement PAM JAYA.
|