Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta Pengadaan
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu pengalaman di bidang pekerjaan pengadaan sejenis, yaitu pekerjaan pengadaan barang berupa material membran untuk sistem pengolahan air laut (SWRO) minimal 1 (satu) project/pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan/Berita Acara Penerimaan Barang;
c. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya (Kode: 46599) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
d. Memiliki dan melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status valid dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
e. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan:
1) Kami Memahami seluruh ketentuan yang terdapat pada dokumen e-Tender dan Kerangka Acuan Kerja (KAK);
2) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan Pengadaan Material Membran SWRO Kepulauan Seribu Periode 2025 sampai dengan selesai 100%;
4) Kami bersedia/sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada KAK; dan
5) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
f. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
g. Melampirkan Surat Dukungan/ Surat Penunjukan dari pihak Pabrikan/Principal/Distributor;
h. Membuat dan melampirkan surat pernyataan jaminan atas keaslian barang yang disampaikan kepada PAM JAYA, serta bersedia menanggung segala kerugian apabila barang yang dikirimkan terbukti tidak asli, dan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di PAM JAYA.
i. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal) dan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
j. Membuat dan melampirkan Formulir Isian Kualifikasi Perusahaan (bermaterai dan bertanggal);
k. Melampirkan Katalog/Brosur terhadap barang yang ditawarkan;
l. Melampirkan Surat Jaminan Purna Jual/Garansi Barang (bermaterai dan bertanggal);
m. Penyedia wajib memiliki kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), baik peralatan maupun personel yang kompeten, untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan;
n. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) masih berlaku dan tidak suspended; dan
o. Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2023) yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Kementrian Keuangan. |