Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta Pengadaan
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki pengalaman di bidang pekerjaan konstruksi pemasangan jaringan pipa air minum SPAM di wilayah perkotaan menggunakan metode boring HDD dengan minimal diameter 300mm minimal 1 project/pekerjaan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima / Surat Keterangan Selesai Pekerjaan / Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan;
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi bidang Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (Kode: BS005) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
d. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) (Perizinan Berbasis Risiko) dan sudah terverifikasi OSS dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (Kode: 42202) yang masih berlaku;
e. Melampirkan Surat Dukungan dari Pabrikan atau Distributor untuk Material Perpipaan dan Aksesoris;
f. Memiliki kemampuan untuk menyediakan Personil Inti sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan pada KAK poin 4.2 dan Lampiran Daftar Personil Inti dan Peralatan Utama serta dilengkapi Dokumen Pendukung;
g. Tenaga Ahli untuk Project Manager wajib Karyawan Peserta e-Tender (bukan pekerja lepas) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pegawai atau sejenisnya;
h. Memiliki kemampuan untuk menyediakan Peralatan Utama sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan pada KAK poin 4.3 dan Lampiran Daftar Personil Inti dan Peralatan Utama serta dilengkapi Dokumen Pendukung;
i. Melampirkan Bukti Lapor SPT minimal Tahun 2023 dan Surat Keterangan Status Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);
j. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) yang berisikan:
1) Dokumen yang kami sampaikan dan diisi dengan data/informasi yang benar;
2) Kami bersedia/sanggup melaksanakan Pekerjaan Sambungan Baru PT Kuningan Mas Gemilang sampai dengan selesai 100%;
3) Kami bersedia/sanggup melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan yang tercantum pada Kerangka Acuan Kerja (KAK); dan
4) Kami tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, tidak masuk dalam Daftar Hitam, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
k. Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
l. Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan (bermaterai dan bertanggal);
m. Melampirkan Kuesioner Uji Kelayakan Komitmen Anti Penyuapan;
n. Melampirkan Form Isian Kualifikasi Perusahaan (bermaterai dan bertanggal);
o. Memberikan Surat Dukungan Bank sekurang-kurangnya sebesar 10% dari Harga Perkiraan;
p. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan Harga Perkiraan, yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan lengkap dengan perhitungan KD = 3 (tiga) x NPT (Nilai Pengalaman Tertinggi) yang diperoleh dari pengalaman perusahaan melaksanakan pengalaman sejenis tertinggi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
q. Memiliki Sisa Kemampuan Paket sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
r. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) atau Sertifikat ISO 45001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) masih berlaku dan tidak suspended;
s. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO - 14001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) masih berlaku dan tidak suspended;
t. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) masih berlaku dan tidak suspended;
u. Memiliki Sertifikat BPJS Kesehatan dan Bukti Bayar BPJS Kesehatan 3 Bulan Terakhir;
v. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan Bukti Bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 Bulan Terakhir; dan
w.Memiliki Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2023) yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Kementrian Keuangan. |