Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu pengalaman dalam pengelolaan tenaga kerja alih daya dengan nilai minimum 20% dari Nilai Harga Perkiraan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan//Invoice Terakhir;
c. Memiliki dan melampirkan Akta Pendirian Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas beserta dengan perubahannya (apabila ada), untuk PT sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Akta Perubahan Terakhir (Jika Ada) dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman/Kementrian Hukum dan HAM;
d. Memiliki dan melampirkan Surat Pengukuhan Kena Pajak (SPPKP);
e. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (Kode: 78300) dan / atau bidang Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (Kode: 78200) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
f. Memiliki Kantor Pusat atau Kantor Cabang Operasional yang mempunyai kegiatan/ aktivitas perkantoran yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan/sewa;
g. Memiliki dan melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak dengan Status Valid yang diperuntukan untuk Tender di PAM JAYA yang dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang;
h. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) minimal 30% dari Total Harga Perkiraan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) disertai perhitungannya.
i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan;
j. Memiliki Sertifikat BPJS Kesehatan;
k. Memiliki Sertifikat JSHK/AKDHK;
l. Melampirkan Sertifikat Ahli K3 Umum yang dimiliki karyawan yang berstatus minimal PKWT dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja/SK Pegawai;
m. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Administrasi (bermaterai dan bertanggal);
n. Melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
o. Melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan (bermaterai dan bertanggal);
p. Melampirkan Kuesioner Uji Kelayakan Komitmen Anti Penyuapan;
q. Melampirkan Formulir Isian Kualifikasi Perusahaan (bermaterai dan bertanggal);
r. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Teknis (bermaterai dan bertanggal);
s. Memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO – 9001:2015 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) yang masih berlaku dan tidak suspended; dan
t. Memiliki Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2024) yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Kementrian Keuangan dengan status aktif. |