Persyaratan Peserta
a. Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
b. Memiliki dan melampirkan pengalaman sejenis, yaitu pengalaman dalam Pengelolaan Tenaga Kerja Alih Daya dengan Nilai Minimum 20% dari Harga Perkiraan dalam kurun waktu 5 (Lima) Tahun terakhir, yang dibuktikan dengan Copy Dokumen Kontrak/Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Purchase Order, dan dilampirkan Berita Acara Serah Terima/Surat Keterangan Selesai Pekerjaan/Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan/Invoice Terakhir;
c. Memiliki dan melampirkan Akta Pendirian Perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas beserta dengan Perubahannya (apabila ada), untuk PT sesuai dengan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Akta Perubahan Terakhir (apabila ada) dan dilampiri dengan pengesahan dari Departemen Kehakiman/Kementerian Hukum dan HAM;
d. Memiliki dan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (Kode: 78200) dan/atau Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (Kode: 78300) yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terverifikasi dalam sistem e-Proc PAM JAYA;
e. Memiliki dan melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) dengan status VALID yang diperuntukan untuk Tender di PAM JAYA dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang;
f. Memiliki dan melampirkan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
g. Memiliki Kantor Pusat atau Kantor Cabang Operasional yang mempunyai kegiatan/aktivitas perkantoran yang dibuktikan dengan Bukti Kepemilikan/Sewa;
h. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Administrasi (bermaterai dan bertanggal);
i. Membuat dan melampirkan Pakta Integritas (bermaterai dan bertanggal);
j. Membuat dan melampirkan Surat Komitmen Anti Penyuapan Penyedia (bermaterai dan bertanggal);
k. Membuat dan melampirkan Kuisioner Uji Kelayakan Rekanan PAM JAYA;
l. Membuat dan melampirkan Form Isian Kualifikasi Perusahaan (bermaterai dan bertanggal);
m. Membuat dan memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) minimal 30% dari Harga Perkiraan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan (bermaterai dan bertanggal) disertai dengan perhitungannya;
n. Memiliki dan melampirkan Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan;
o. Memiliki dan melampirkan Sertifikat BPJS Kesehatan;
p. Memiliki dan melampirkan Sertifikat JSHK/AKDHK;
q. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Ahli K3 Umum yang dimiliki Karyawan yang berstatus minimal PKWT dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja/SK Pegawai;
r. Membuat dan melampirkan Surat Pernyataan Teknis (bermaterai dan bertanggal);
s. Memiliki dan melampirkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO - 9001 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi yang menjadi anggota International Accreditation Forum (IAF) yang masih berlaku dan tidak suspended; dan
t. Laporan Keuangan Tahun Terakhir (minimal Tahun 2024) yang sudah teraudit dan dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Kementerian Keuangan dengan status aktif.
|